Petugas Pemadam Kebakaran di Depok yang menyoroti peralatan kerja dan fasilitas kantor yang rusak dan belum diperbaiki selama berbulan-bulan menerima surat peringatan. Insiden ini terjadi setelah video mereka viral di media sosial, menarik perhatian publik dan menimbulkan kemarahan.
Video Viral Picu Kontroversi
Video yang memperlihatkan kondisi peralatan pemadam kebakaran yang rusak dibagikan di akun X @dhemit_is_back pada Sabtu, 20 Juli 2024. Rekaman tersebut menunjukkan berbagai alat dan fasilitas yang rusak, yang telah dilaporkan oleh para petugas selama berbulan-bulan tanpa ada tindakan perbaikan.
Respon Resmi dan Surat Peringatan
Seperti dilansir dari Banjarmasin Post, Setelah video tersebut viral, para petugas yang terlibat menerima surat peringatan. Dalam surat tersebut, para petugas diwajibkan mengikuti kegiatan pembinaan
Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) yang diadakan oleh UPT Damkar Cimanggis pada Selasa, 23 Juli 2024. Surat yang ditandatangani oleh Kepala UPT Cimanggis itu mencantumkan nama-nama petugas yang terlibat, yaitu Sandi Butar Butar, Ade Hidayat, Harbi Asdiki, dan Ridwan.
Surat tersebut menyatakan:
“Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok melalui UPT Cimanggis memanggil beberapa pegawainya untuk mengikuti pembinaan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024.
Undangan ini ditujukan kepada Sandi Butar Butar, Ade Hidayat, Harbi Asdiki, dan Ridwan. Mereka yang terlibat membuat video viral.”
Reaksi Publik
Netizen menyayangkan dan merasa kecewa dengan adanya surat peringatan tersebut, berargumen bahwa para petugas hanya ingin menyoroti masalah keamanan yang sah. Video tersebut menunjukkan kondisi peralatan penting seperti chainsaw yang rusak dan rem mobil pemadam kebakaran yang tidak berfungsi.
Dalam video tersebut, seorang petugas mengatakan:
“Untuk masyarakat kota Depok, saya mohon maaf sekali setiap ada telfon mengenai pohon tumbang bukan kami tidak mau mengerjakan tapi senso kami rusak, kami sudah buat nota dinas berbulan-bulan yang lalu tapi belum dibenahi.”
Pembelaan Dinas Pemadam Kebakaran
Adnan Mahyudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, merespon kontroversi ini dengan menekankan bahwa pemeliharaan unit pemadam kebakaran dilakukan secara berkala, meskipun ada beberapa suku cadang yang tertunda karena usia kendaraan.
Adnan meyakinkan publik:
“Disampaikan bahwa pemeliharaan unit dilakukan secara berkala, namun ada kendala di sparepart yang butuh waktu karena mobil lama tahun 2015/2016.”
Adnan juga menyebut bahwa meski ada beberapa peralatan yang memang perlu diperbaiki, unit lain tetap berfungsi dan siap untuk tanggap darurat.
Mengenai chainsaw yang rusak, dia mengonfirmasi bahwa perbaikan sedang dilakukan dan menyarankan masyarakat untuk menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok untuk bantuan pemotongan pohon sementara.
Permintaan Petugas
Sandi, salah satu petugas yang tampil dalam video tersebut, menyatakan kesiapannya untuk menanggung segala konsekuensi sendiri dan meminta agar rekan-rekannya tidak dikenai sanksi:
“Apakah saya salah menyampaikan kebenaran? Saya anggap pejabat Damkar Depok tidak berjiwa satria. Kalau mau jangan bawa-bawa teman saya. Saya siap menanggung semua, tapi teman saya yang menerima Chainsaw jangan dibawa-bawa.”
Insiden ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pemeliharaan dan perbaikan peralatan pemadam kebakaran yang tepat waktu. Seiring dengan berkembangnya kontroversi ini, penting untuk segera menangani masalah keamanan guna memastikan efektivitas dan keselamatan tim tanggap darurat.
Tim Redaksi